Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Buku Saku 2.0 Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto sebagai panduan praktis masyarakat dalam mengenali manfaat hingga risiko instrumen finansial digital.
Langkah edukasi publik ini diperkuat melalui sinergi strategis antara OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna membangun infrastruktur teknologi sekaligus membentengi konsumen dari kejahatan siber.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, menjelaskan pembagian peran antarlembaga menjadi kunci terciptanya ekosistem digital yang aman.
“Komdigi menyiapkan prasarana digital, kebijakan AI, dan talenta digital, sementara OJK memastikan inovasi bisa bertumbuh dalam koridor kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan. Dua peran ini saling melengkapi dan bukan saling menggantikan,” tegas Nezar, dikutip dalam siaran pers OJK, Kamis (27/8/2026).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, menambahkan peningkatan literasi dan kecerdasan finansial masyarakat merupakan benteng utama untuk mencapai ketahanan ekonomi keluarga (financial well-being).












