Portal.id, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih lebarnya jarak antara tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dengan tingkat penggunaan (inklusi) produk serta layanannya di Indonesia.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah nasional telah mencapai 43,07 persen. Namun, indeks inklusi atau penggunaan produknya tercatat baru menyentuh angka 13,24 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan industri keuangan syariah harus berfokus pada kualitas pertumbuhan yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik.
“Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan,” kata Dicky dalam pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Kesenjangan angka tersebut menunjukkan masih besarnya ruang bagi regulator dan industri untuk mempermudah akses serta keyakinan masyarakat dalam memanfaatkan jasa keuangan berbasis syariah.












