Hukum & KriminalNews

Tidak Jera dengan Jeruji Besi, Residivis Curanmor di Kendari Kembali Diringkus Polisi

×

Tidak Jera dengan Jeruji Besi, Residivis Curanmor di Kendari Kembali Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Meski sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi, pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MA kembali diringkus polisi atas tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (1/9/2023).

MA kembali ditangkap Resmob Polda Sultra usai beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari. Ia diamankan di sekitar Jalan Poros D.I. Pandjaitan, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga sekira pukul 05.30 WITA.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna, menuturkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa terjadi pencurian sepeda motor di sebuah indekos di sekitar STIK Avicena Kendari.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Dalam proses penyelidikan, Tim Resmob menemukan dua pria yang mengendarai sepeda motor seperti yang dilaporkan hilang dicuri sebelumnya.

“Tim kemudian memberhentikan dua pengendara tersebut, namun satu orang melarikan diri sebelum tim sempat mengamankan mereka, satu orang berinisial MA ini kami berhasil amankan,” ucap Gede melalu keterangan resminya yang diterima Portal.id, Minggu (3/9).

Gede mengungkapkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa MA merupakan seorang residivis. MA juga mengakui bahwa sepeda motor yang dirinta kendarai merupakan hasil curian.

Dari tangan pelaku, sebanyak tiga unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan. Saat ini pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sultra.

“Tiga motor yang kami amankan yakni Suzuki Satria, Honda Scoopy, dan Yamaha Mio M3. Kami sudah berkoordinasi dengan para korban yang motornya dicuri, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Posko Resmob,” ujarnya.


Laporan: Ferito 

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.