Hukum & KriminalMetro KendariNasionalNews

Mengenal Polri Super App, Ini Penjelasan Kabid Tik Polda Sultra

×

Mengenal Polri Super App, Ini Penjelasan Kabid Tik Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari.portal.id – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pada tahun 2022 lalu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi bernama Polri Super App.

Melalui aplikasi ini, kepolisian menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mengakses seluruh layanan dalam satu aplikasi.

Kepala Bidang (Kabid) TIK Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol H. Hendrik Widyana menjelaskan, dalam Polri Super App masyarakat dapat mengakses 13 layanan utama kepolisian seperti informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online dan informasi E-Tilang serta informasi mengenai Pos Polisi.

“Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” jelas Kombes Pol Hendrik kepada Portal.id saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (30/3/2023).

“Hal itu menjadi bagian dalam 16 program prioritas presisi sehingga dapat terwujud good gavernance di institusi kepolisian pada umumnya dan khususnya Polda Sultra,” sambungnya.

Polisi berpangkat tiga bunga melati emas ini berharap, hadirnya aplikasi tersebut dapat menjawab kebutuhan dan pengetahuan masyarakat Bumi Anoa terkait pelayanan kepolisian.

“Polda Sultra berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super App ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana,” harap Hendrik.

Aplikasi Polri Super App dapat diunggah melalui Play Store dan Apple Store, atau akses tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi dan AppStore.com

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id