Hukum & KriminalMetro KendariNews

Ketua Gerindra Sultra Ditetapkan Tersangka, LIRA dan AP2 Apresiasi Kinerja Polresta Kendari

×

Ketua Gerindra Sultra Ditetapkan Tersangka, LIRA dan AP2 Apresiasi Kinerja Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar mendapatkan banyak dukungan serta apresiasi dari berbagai pihak.

Apresiasi tersebut diantaranya datang dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), dan Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua lembaga tersebut menilai, dalam pandangan kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan Ady Aksar, Polresta Kendari bekerja secara profesional tanpa adanya pandang bulu.

Gubernur LIRA Sultra, Karmin yang dikonfirmasi awak media menyampaikan dukungannya atas keberanian serta ketegasan Polresta Kendari dalam supremasi penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi sikap dan kinerja Polresta Kendari atas kasus yang saat ini sementara dalam penanganan,” ujar Karmin, Jumat (19/5/2023).

Senada dengan Karmin, Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi yang dikonfirmasi terpisah menuturkan, dalam penanganan kasus yang menyeret nama  figur politik tersebut, Polresta Kendari telah bekerja keras menjadikan hukum sebagai panglima.

“Kami mendukung secara penuh dan mengapresiasi kinerja Polresta Kendari tanpa pandang bulu menegakan hukum di Kota Kendari,” tutur Hasanuddin via telepon.

Hasanuddin berharap, Polresta Kendari dibawah kepemimpinan Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman terus konsisten menjaga nama baik kepolisian.

“Jika ada laporan-laporan, segera ditindaklanjuti dengan cepat, tanpa melihat siapapun pelanggarnya,” pungkasnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id