Portal.id, KENDARI – Seorang residivis kasus narkotika bernama Hartono (46) kembali diringkus Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari, Selasa (17/12/2024) di Lorong Patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Saat ditangkap, Hartono tidak sendiri, ia bersama rekannya berinisial W (18).
Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting menuturkan, tersangka merupakan target operasi setelah adanya keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba sistem tempel di wilayah Kecamatan Kadia.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Kadia banyak peredaran narkoba jenis sabu sistem tempel, karena banyaknya masyarakat yang curiga kamipun segera melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui pasti pelaku peredaran,” ujar Ariel, Kamis (19/12).
Dari hasil penyelidikan, Tim Narko 10 mengetahui identitas pelaku, kemudian melakukan operasi penangkapan dan berhasil meringkus Hartono dan W.
Jelasnya, dari kedua pelaku Tim Narko 10 berhasil mengamankan 26 paket sabu-sabu siap edar, satu diantaranya paket dengan kemasan besar yang belum dibongkar.
“Total berat bruto 12,24 gram,” jelasnya.
Ia juga mengungkap, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan di ponsel Hartono ditemukan komunikasi dengan sang bos yang diketahui tengah berada di dalam Lapas Kendari.
“Kami temukan komunikasi antara pelaku dan bosnya di lapas, kami pun berusaha untuk menghubungi bos pelaku, dan ternyata benar bahwa tersangka ini berhubungan dan berkomunikasi via telepon dengan bosnya yang berada di Lapas Kendari,” bebernya.
Menurut keterangan Hartono, ia menerima paket narkoba jenis sabu-sabu sudah tiga kali untuk diedarkan di Kota Kendari.
“Namun, kali ini berhasil kami gagalkan peredarannya. Pelaku ini sudah tiga kali dibuangkan bahan (narkoba) untuk diedarkan di Kota Kendari,” paparnya.
Untuk diketahui, Hartono merupakan residivis atas kasus yang sama, namun sebelumnya ia ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh kepolisian Morowali. Kedua, Hartono kembali menjalankan bisnis haramnya di Kota Kendari karena kebutuhan ekonomi.
Kedua pelaku telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Ferito Julyadi