Portal.id, NASIONAL – Kapasitas pinjaman yang rendah kerap membuat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kalah bersaing dengan bank umum konvensional dalam menyuntikkan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Keterbatasan modal inti membuat plafon kredit yang bisa diberikan BPR menjadi sangat terbatas.
Guna mendobrak sumbatan pembiayaan di sektor riil tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah penataan melalui konsolidasi skala usaha perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penggabungan lima BPR lokal di bawah satu manajemen baru diproyeksikan mampu mendongkrak batas maksimum pemberian kredit bagi para pelaku usaha kecil di pedesaan.
Langkah memperkuat struktur fiskal BPR ini diharapkan mampu mengalirkan likuiditas segar langsung ke jantung perekonomian akar rumput, terutama sektor perdagangan mikro dan pertanian yang selama ini menjadi penopang stabilitas domestik daerah.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, melalui keterangan resminya, Jumat (5/6/2026) menyatakan penguatan kelembagaan bank mikro ini merupakan instrumen strategis untuk memastikan kesejahteraan pelaku ekonomi di tingkat bawah tetap terjaga.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” pungkasnya.












