Portal.id, NASIONAL – Selama berdekade-dekade, peternak sapi perah di berbagai daerah selalu menemui jalan buntu saat mencoba mengajukan pinjaman ke bank formal. Kondisi ini memaksa sebagian besar dari mereka terperangkap dalam jerat utang para tengkulak demi menjaga keberlangsungan produksi susu harian mereka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi penolakan massal oleh industri perbankan tersebut bukan dipicu oleh ketiadaan modal, melainkan akibat adanya jurang asimetri informasi yang sangat lebar. Akibat pola pencatatan keuangan yang masih tradisional, para peternak dinilai tidak memiliki profil usaha yang valid dan akuntabel di mata hukum perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, mengupas tuntas hambatan sistemis yang selama ini mengisolasi para peternak dari jaring jasa keuangan negara.
“Kami mendapatkan laporan para peternak yang kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan formal akibat asimetri informasi berupa keterbatasan data yang valid, profil usaha yang tidak jelas, kapasitas produksi yang simpang siur, dan kondisi keuangan peternak yang belum terdokumentasi dengan baik,” ungkap Adi dikutip dari siaran pers OJK, Jumat (12/6/2026).












