Hukum & KriminalNasionalNews

Komisaris BPR DCN Diduga Mangkir hingga Coba Kabur, OJK Tetap Tuntaskan Penyidikan

×

Komisaris BPR DCN Diduga Mangkir hingga Coba Kabur, OJK Tetap Tuntaskan Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Komisaris dan Pemegang Saham PT BPR DCN, tersangka kasus korupsi perbankan saat berada di Kantor Kejari Batu Malan. Foto: Istimewa (2/7/2026).

Portal.id, NASIONAL – Proses hukum yang menjerat GK, Komisaris PT BPR DCN Malang, tidak berjalan mulus. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyidik sempat menghadapi serangkaian perlawanan sengit dari tersangka sebelum akhirnya berkas perkara berhasil dinyatakan lengkap.

GK dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berjalan. Berbagai cara dilakukan oleh pemegang saham BPR tersebut untuk menghindar dari jeratan hukum penyidik otoritas.

“Proses penyidikan tersebut berlangsung setelah Penyidik OJK menghadapi sejumlah upaya perlawanan dari tersangka, antara lain tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, melakukan percobaan melarikan diri, serta mengajukan berbagai upaya hukum, termasuk praperadilan sebanyak dua kali atas penetapan status tersangka,” ungkap OJK dalam siaran persnya, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga: OJK Catat 28,1 Juta Investor Pasar Modal, Mayoritas Berusia di Bawah 30 Tahun

Namun, upaya perlawanan tersebut kandas. Penyerahan dokumen dan tersangka Tahap II ke Kejaksaan Negeri Batu Malang menandai bahwa perlawanan hukum GK telah patah dan kasusnya siap disidangkan di pengadilan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id