Portal.id, NASIONAL – Industri dana pensiun di Indonesia mencatatkan tren pertumbuhan positif. Hingga Juli 2026, akumulasi aset industri dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen year-on-year (yoy), dengan total kepesertaan mencakup 30,67 juta orang.
Meski menunjukkan statistik yang meningkat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pension gap atau kesenjangan perlindungan pensiun masih menjadi tantangan serius. Replacement ratio atau tingkat penghasilan pensiun dibanding gaji terakhir di Indonesia saat ini baru berkisar 15 – 20 persen, masih jauh di bawah standar ideal global sebesar 40 persen.
Selain itu, tingkat literasi dana pensiun pada 2026 baru berada di angka 22,21 persen dengan tingkat inklusi yang tergolong rendah sebesar 5,10 persen.
Dikutip dari siaran pers OJK, Jumat (25/9/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengidentifikasi empat hambatan struktural utama dalam memperluas jangkauan kepesertaan, yaitu rendahnya literasi, keterbatasan kemampuan finansial menyisihkan pendapatan, aksesibilitas, serta faktor tingkat kepercayaan.
Kesenjangan tersebut paling terasa pada sektor pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki karakteristik pendapatan tidak tetap.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, OJK memacu strategi pemulihan melalui pendorongan produk yang fleksibel, perluasan saluran distribusi berbasis platform digital, hingga kemitraan ekosistem guna menjangkau kelompok pekerja formal maupun informal secara berkelanjutan.












