Portal.id Kendari – Sertifikat vaksinasi Covid-19 diusul menjadi syarat untuk melakukan perjalanan keluar daerah. Hal ini dikemukakan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada awak media pada Senin (21/6/2021).
“Kita mengusulkan ke pemerintah pusat, kalau bisa izin untuk perjalanan antar daerah disertai hasil (sertifikat) vaksin Covid-19, selama ini kan hasil swab saja,” kata Wali Kota Sulkarnain di Area Tambat Labuh Teluk Kendari.
Menurut Wali Kota Sulkarnain, hasil vaksinasi saat ini dinilainya cukup efektif untuk pengendalian Covid-19.
“Jumlah cakupan vaksinasi kita juga sudah lumayan, meskipun belum memenuhi jumlah persentase yang besar, tapi ini bisa mendorong masyarakat untuk mau secara sukarela mengikuti program vaksinasi,” jelasnya.
Kasus positif Covid-19 di Kota Kendari sendir beberapa minggu terakhir mengalami kenaikkan signifikan. Padahal sebelumnya kasus positif di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara ini sempat nihil beberapa waktu lamanya. (p-03)