Kesehatan & Gaya Hidup

BPJamsostek Sultra Serahkan Jari Tangan Palsu kepada Peserta Kecelakaan Kerja Cacat Anatomis

×

BPJamsostek Sultra Serahkan Jari Tangan Palsu kepada Peserta Kecelakaan Kerja Cacat Anatomis

Sebarkan artikel ini
Penyerahan jari tangan palsu

Kendari, Portal.id – BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyerahan jari tangan palsu kepada peserta yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja di Kantor BPJamsostek Cabang Sulawesi Tenggara, Jumat.

“Penyerahan jari tangan palsu ini diberikan kepada Hadi Kurniawan yang merupakan karyawan PT. Gihon Maritsa yang telah mengalami Cacat Anatomis Akibat Kecelakaan Kerja,” kata Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman.

Dijelaskan, cacat anatomis yang dimaksud adalah hilangnya salah satu anggota tubuh sehingga membutuhkan alat ganti tubuh untuk membantu peserta tersebut bergerak dan melakukan aktivitasnya.

Minarni Lukman menyampaikan bahwa Program Return to Work ini adalah bentuk perluasan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja, dimana BPJamsostek  memfasilitasi pekerja dan perusahaannya agar pekerja tidak kehilangan mata pencaharian penghasilannya dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya serta karyawannya dapat tetap produktif.

Ia menjelaskan Program Return To Work diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja baik dari berangkat kerja, pulang kerja, saat ditempat kerja, maupun pada saat dinas bekerja.

“Selain itu, selama peserta mengikuti program Return To Work, peserta tetap digaji oleh BPJamsostek dengan besaran sesuai dengan gaji yang dilaporkan,” katanya.

Disebutkan, sampai dengan bulan April 2021, sudah ada 6 pasien yang menerima manfaat Return to Work dari BPJamsostek, yaitu La Ode Siswanto, Gugun Asdiawan, dan Lasri dari PT. Virtue Dragon Nickel Industri, Lapadu dari PT. Obsidian Stainless Steel, Dirham dari Sumatera Mining Investama, serta Hadi Kurniawan dari PT. Gihon Maritsa.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perusahaan agar pekerjanya bisa mendapatkan manfaat Return to Work apabila mengalami kecelakaan pada saat bekerja yaitu, Perusahaan harus terdaftar dan menjadi peserta BPJamsostek, Perusahaan tertib membayar iuran, dan Perusahaan tidak menunggak iuran.

“Yang perlu pak Hadi lakukan saat ini adalah cukup menjaga semangatnya saja dalam bekerja, kalau biaya biar kami yang pikirkan,” ungkap wanita yang akrab di sapa Min.

Sementara itu, Hadi Kurniawan sangat mengapresiasi terhadap kepedulian dan perhatian BPjamsostek terhadap dirinya sehingga diberikan jari tangan palsu.

“Dengan adanya alat ganti ini, saya dapat bekerja dan beraktivitas seperti sebelumnya. Terima kasih juga kepada BPJAMSOSTEK karena telah membantu dan mendampingi saya selama pemulihan,” kata Hadi.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id