Kendari, portal.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Tenggara atau Sultra menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Ojek Online Kota Kendari atau ASOKA.
Langkah ini diambil untuk menyentuh pekerja informal khususnya pengemudi ojek online agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atas risiko kerja yang mereka hadapi setiap hari di jalan raya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto mengatakan, sebagai pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah BPU, para pengemudi ojol memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi sehingga perlu memiliki perlindungan jaminan sosial.
“Pengemudi ojek online menghadapi risiko yang tinggi, misalnya sedang bekerja di jalan. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang, tanpa rasa cemas, karena risiko kerja mereka telah dialihkan oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan iuran yang sangat terjangkau, bentuk perlindungan yang diterima sangat besar dan komprehensif. Saat ini pemerintah memberikan keringanan iuran mulai dari Rp8.400 per bulan yang berlaku hingga Desember 2026.
Khusus pekerja sektor transportasi, keringanan iuran diperpanjang sampai dengan Maret 2027.
“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis di rumah sakit akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis. Selain itu, jika terjadi risiko meninggal dunia, bagi ahli waris ada santunan kematian dan juga beasiswa pendidikan bagi maksimal 2 anak yang diberikan sesuai ketentuan agar masa depan mereka tetap terjamin,” jelasnya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja BPU mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja JKK dan Jaminan Kematian JKM. Dengan dua program ini, pengemudi ojol yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan lalu lintas bisa terlindungi dari risiko yang tidak terduga.
BPJS Ketenagakerjaan Sultra memberikan apresiasi kepada Asosiasi Ojek Online Kota Kendari atas dukungannya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi dengan ASOKA diharapkan mempercepat sosialisasi dan pendaftaran anggota, sehingga cakupan perlindungan bagi pekerja informal semakin luas.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan dapat menyentuh pekerja informal lainnya untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaannya sehingga tercipta kondisi kerja yang nyaman, tenang, dan sejahtera bagi seluruh pekerja,” kata Luky.





