Portal.id, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kendari kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM). Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Minggu (17/8/2025). Santunan diberikan kepada tiga keluarga almarhum, dengan total santunan Rp155 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, mengatakan santunan tersebut merupakan wujud tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang terdaftar.
“Meskipun santunan ini tidak dapat menggantikan kepergian almarhum, kami berharap ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Gatot menekankan pentingnya setiap pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja dan kematian bisa menimpa siapa saja, baik pekerja formal maupun informal.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang terus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
“Apapun profesinya, risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia selalu ada. Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja untuk memiliki perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftar sebagai peserta, mereka dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman tanpa perlu khawatir akan risiko yang mungkin terjadi,” tandasnya.












