NewsPemerintahan

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan Sultra Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Ahli Waris

×

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan Sultra Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sanntunan kepada ahli waris pada momen Hari Buruh Internasional 2026 di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Portal.id, KENDARI – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi momentum penegasan pentingnya jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja. Di sela perayaan yang dipusatkan di Pelataran Tugu Religi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (1/5/2026), sejumlah ahli waris menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada keluarga pekerja dari berbagai sektor, mulai dari industri pertambangan hingga perangkat desa.

Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris almarhum Bernadus Daru, karyawan PT Sumber Sejati Perkasa Cabang Kendari, yang menerima santunan senilai Rp214,9 juta. Selain itu, santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Stephanus Mostar (karyawan PT Naga Emas) sebesar Rp182,1 juta, keluarga almarhum Sarlan (Pemerintah Desa Bandaeha) senilai Rp54 juta, serta keluarga almarhum Muh. Risan (PT Obsidian Stainless Steel) sebesar Rp48,3 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, menegaskan momentum Hari Buruh tahun ini harus dimaknai sebagai pengingat akan risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja.

“Penyerahan santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial yang layak. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti bahwa negara hadir dalam setiap fase kehidupan pekerja, termasuk saat risiko terjadi,” ujar Luky Julianto.

BPJS Ketenagakerjaan selaku lembaga yang diamanahkan undang-undang terus berupaya memperluas cakupan perlindungan. Luky menambahkan jaminan sosial bukan hanya hak pekerja di sektor formal atau perkantoran, tetapi juga krusial bagi pekerja mandiri atau sektor informal.

Kehadiran program jaminan sosial ini diproyeksikan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja di Sultra dalam menjalankan aktivitas profesinya sehari-hari.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif para pemberi kerja di Bumi Anoa untuk memastikan seluruh stafnya terdaftar dalam program jaminan sosial.

Dengan demikian, stabilitas ekonomi keluarga pekerja tetap terjaga meskipun menghadapi situasi darurat atau kehilangan tulang punggung keluarga.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id