Portal.id, NASIONAL – Di tengah gempuran ketidakpastian moneter global dan ancaman inflasi tinggi yang berkepanjangan, industri asuransi dan dana pensiun di Indonesia diklaim masih memiliki bantalan permodalan yang tebal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeklaim daya tahan keuangan sektor ini berada pada level yang sangat aman untuk meredam potensi guncangan pasar.
Berdasarkan indikator kesehatan keuangan mutakhir, rasio kecukupan modal berbasis risiko atau Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa domestik bertengger di posisi 476,11 persen. Sementara itu, sektor asuransi umum mencatatkan angka RBC sebesar 311,74 persen. Kedua pencapaian tersebut berada jauh di atas ambang batas minimum yang dipersyaratkan oleh regulasi nasional.
Kondisi ekspansif juga terlihat pada sektor pengelolaan dana pensiun. Hingga April 2026, akumulasi aset lembaga dana pensiun di Indonesia telah menembus angka Rp410,14 triliun dan terus memantapkan posisinya sebagai investor institusional jangka panjang yang strategis.
Rapor keuangan yang kokoh ini diakui menjadi salah satu daya tarik utama yang mempermudah proses evaluasi Indonesia di mata internasional.
Head of Insurance and Pensions OECD, Pablo Antolín dalam siaran pers OJK, Senin (8/6/2026), memberikan catatan positif terhadap ketahanan regulasi dan upaya perluasan pasar mikro yang dijalankan pemerintah.
“Kami melihat berbagai reformasi penting yang sedang dilakukan Indonesia di sektor asuransi dan dana pensiun. Fact-Finding Mission ini bertujuan untuk memahami lebih dalam bagaimana kebijakan, regulasi, dan pengawasan diterapkan dalam praktik serta bagaimana reformasi tersebut mendukung tujuan pelindungan konsumen dan ketahanan sektor keuangan,” jelas Pablo.












