Ekonomi & BisnisNasionalNews

Satgas PASTI Hentikan 1.218 Entitas Keuangan Ilegal Sepanjang Semester I 2026

×

Satgas PASTI Hentikan 1.218 Entitas Keuangan Ilegal Sepanjang Semester I 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Portal.id, NASIONAL – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat menyapu bersih operasional investasi dan pinjaman daring (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Sepanjang paruh pertama tahun ini, ribuan entitas tak berizin resmi berhasil ditutup.

Maraknya penawaran investasi bodong dan pinjol ilegal di media sosial menjadi pemicu utama tingginya angka penindakan. OJK mencatat permohonan pemblokiran aplikasi dan situs ilegal terus mengalir setiap minggunya.

“Sejak awal tahun hingga pertengahan tahun ini, Satgas PASTI telah menghentikan 1.218 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 238 investasi ilegal, 951 pinjaman online ilegal, dan 27 gadai ilegal,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan sebelum menyetorkan uang atau melakukan pinjaman. Mahendra menegaskan, prinsip “2L” yaitu Legal dan Logis harus menjadi acuan utama warga agar tidak terjebak dalam lingkaran penipuan finansial.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id