Ekonomi & BisnisNasionalNews

Tembus 22 Juta Pengguna, OJK Beberkan Lonjakan Masif Investor Kripto di Indonesia

×

Tembus 22 Juta Pengguna, OJK Beberkan Lonjakan Masif Investor Kripto di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data terbaru yang menunjukkan lonjakan signifikan dalam adopsi aset keuangan digital dan kripto di Indonesia. Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang terjun ke sektor aset digital tersebut telah menembus angka 22,4 juta konsumen.

Guna menopang ekosistem yang masif ini, OJK telah memberikan izin resmi kepada puluhan infrastruktur pasar modal digital. Tercatat ada 26 Pedagang Aset Keuangan Digital, dua Bursa Aset Keuangan Digital, dua Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta dua Pengelola Tempat Penyimpanan yang kini beroperasi di bawah pengawasan regulasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan di balik potensi ekonomi yang besar ini, stabilitas sistem keuangan tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga.

“Tentu saja di tengah pesatnya teknologi saat ini, mulai dari kecerdasan artifisial hingga tokenisasi aset, kita dihadapkan dengan berbagai tantangan untuk memastikan bahwa inovasi harus terus berkembang, tapi harus terus dan selalu menjaga integritas pasar, pelindungan konsumen dan masyarakat, serta tentu saja menjaga stabilitas sistem keuangan kita,” kata Friderica, dikutip dari siaran pers OJK, Kamis (2/7/2026).

Pertumbuhan kuantitas konsumen ini sekaligus memicu tuntutan bagi regulator untuk menyediakan kerangka perlindungan hukum yang lebih adaptif di masa depan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id