Sulawesi Tenggara

Siswa Setukpa SIP 53 Gelombang 1 Lakukan Bimbingan dan Penyuluhan di SMAN 4 Kendari

×

Siswa Setukpa SIP 53 Gelombang 1 Lakukan Bimbingan dan Penyuluhan di SMAN 4 Kendari

Sebarkan artikel ini
Siswa Setukpa SIP 53 Gelombang 1 dari Polsek Baruga
Siswa Setukpa SIP 53 Gelombang 1 dari Polsek Baruga melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di SMAN 4 Kendari pada hari Senin, 29 Juli 2024. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id – Siswa Setukpa SIP 53 Gelombang 1 dari Polsek Baruga melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di SMAN 4 Kendari pada hari Senin, 29 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang kenakalan remaja, tawuran, bullying, dan kekerasan senior-junior di lingkungan sekolah.

Acara penyuluhan ini diikuti oleh seluruh siswa dan dewan guru SMAN 4 Kendari. Bimbingan dan penyuluhan dibawakan oleh Kepala SMAN 4 Kendari, Liyu S. Pd., M. Pd., bersama siswa Setukpa, yaitu Karimul Sahid, Deni Yasin A, Kadek Agus, dan Alfian.

Siswa Setukpa memberikan sosialisasi Kamtibmas (pesan-pesan Kamtibmas) setelah upacara bendera dengan tema *Cegah Aksi Tawuran yang Melibatkan Pelajar SMA*. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan serupa atau yang lebih besar yang melibatkan pelajar SMA.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kejadian tawuran yang berhasil digagalkan oleh siswa Setukpa pada hari Selasa, 22 Juli 2024, di Kecamatan Baruga. Tawuran tersebut sempat viral dan melibatkan remaja dan siswa SMA di Kendari. Dalam kejadian itu, siswa Setukpa mengamankan seorang pelaku dan barang bukti sebilah pisau yang kini dalam proses penyidikan di Polsek Baruga.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa pesan Kamtibmas disampaikan kepada siswa SMAN 4 Kendari, antara lain:

1. Menghindari aksi kriminal, baik kenakalan remaja maupun tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

2. Sanksi atau hukuman dapat dikenakan kepada siswa yang terlibat tindak pidana, meskipun masih dalam kategori anak (di bawah umur 18 tahun), dan hal ini dapat menghambat cita-cita siswa karena tercatat dalam administrasi SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

3. Menjaga nama baik sekolah dengan tidak terlibat aksi tawuran dan mematuhi peraturan sekolah.

4. Mendukung pihak sekolah dalam menyelesaikan setiap permasalahan siswa dan selalu berkoordinasi dengan Polri untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

Kepala Sekolah SMAN 4 Kendari, Liyu S. Pd., M. Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan sosialisasi Kamtibmas yang diberikan oleh siswa Setukpa Polri.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi upaya pencegahan terhadap tindakan tawuran yang melibatkan siswa SMA serta mendoakan agar siswa Setukpa menjadi perwira yang amanah dan dicintai masyarakat.

Berikut adalah laporan dari siswa Setukpa SIP 53 Gelombang 1 Polsek Baruga:
1. Januar Irfan / 1888
2. I Kadek Agus Salim P / 0536
3. Sumarno / 1797
4. Karimul Sahid / 1914
5. Deni Yasin Abdillah / 1935
6. Abdul Razak / 0901
7. I Made Widana / 1306
8. Muhammad Akbar / 1311
9. Alfiyan / 0177
10. Rino Tri Wahyudi / 0994

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMAN 4 Kendari dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta menjauhi tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id