NewsPemerintahan

Kejar Perlindungan 6 Juta Pekerja, Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan Percepat Universal Coverage Jamsostek di Sulawesi

×

Kejar Perlindungan 6 Juta Pekerja, Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan Percepat Universal Coverage Jamsostek di Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Forum Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran lintas wilayah Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi - Maluku di Azizah Hotel and Convention Kendari. Foto: Istimewa.

Portal.id, KENDARI – Ambisi pemerintah untuk mewujudkan cakupan kepesertaan semesta (Universal Coverage) jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi masih membentur tembok tebal bernama keterbatasan anggaran daerah dan ketimpangan komitmen politik dari para kepala daerah.

Hingga pertengahan tahun 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi – Maluku masih mengantongi rapor merah berupa defisit cakupan jaminan yang cukup menganga.

Dari target capaian perlindungan bagi 6.075.522 pekerja di tahun ini, otoritas jaminan sosial mencatat masih ada jarak atau gap sebanyak 2.183.410 pekerja yang sama sekali belum tersentuh kartu kepesertaan. Sebagian besar dari mereka yang berada di luar sistem perlindungan ini merupakan kelompok pekerja informal dan pekerja rentan.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan. Melalui evaluasi penganggaran yang diperketat, pemerintah pusat mulai mendesak seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi untuk tidak lagi memosisikan iuran jaminan sosial buruh sebagai beban pengeluaran sekunder dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi – Maluku, Mintje Wattu, dalam forum Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran lintas wilayah yang di gelar di Azizah Hotel and Convention Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengonfirmasi kunci utama untuk mengejar ketertinggalan dua juta lebih kepesertaan itu berada pada regulasi lokal yang berani mengunci alokasi anggaran perlindungan pekerja.

“Target cakupan Universal Coverage dapat tercapai apabila bersama-sama dengan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial,” kata Mintje, Jumat (29/5/2026).

Urgensi penguatan anggaran ini dinilai krusial, mengingat jaminan keselamatan kerja bertindak sebagai garis pertahanan pertama guna mencegah sebuah keluarga jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem ketika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Kemendagri menegaskan, ketahanan fiskal daerah idealnya berbanding lurus dengan pemberian jaring pengaman sosial bagi warganya. Insentif atau santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris buruh dinilai menjadi bukti bahwa negara hadir memutus rantai kemiskinan struktural.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni, menyatakan kepastian perlindungan harus menyeluruh tanpa memandang status formal atau informal profesi pekerja tersebut.

“Seluruh masyarakat harus mendapatkan perlindungan. Ini bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat memperoleh kepastian jaminan sosial dan mampu menekan angka kemiskinan. Meskipun kehilangan tulang punggung keluarga, jaminan sosialnya tetap terjamin,” tegas Fatoni.

Di tingkat daerah, tantangan perluasan jaminan ini kerap kali terhambat oleh minimnya pemutakhiran data pekerja rentan berbasis nama dan alamat (by name by address) serta rendahnya kepatuhan sektor swasta berskala kecil.

Sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas industri ekstraktif yang masif, Sultra mengeklaim terus berupaya mencari formula strategi pembiayaan baru guna membedah sumbatan perluasan jaminan di lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Muhammad Fadlansyah, mengungkapkan pentingnya sinkronisasi kebijakan antardaerah agar tidak terjadi tumpang-tindih jaminan atau kekosongan proteksi pada sektor-sektor rawan.

“Kami berharap forum ini dapat membedah berbagai solusi dan menjadi ruang bertukar strategi dalam perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Fadlansyah.

Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, menegaskan jajarannya di tingkat operasional siap melakukan akselerasi taktis guna mengejar target angka mutlak yang dibebankan pusat demi keselamatan buruh lokal di Sultra.

“Kami di tingkat cabang, Sultra, siap bergerak menindaklanjuti seluruh hasil monitoring dan evaluasi ini. Kami akan terus bersinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait demi memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan seluruh pekerja, dan terutama pekerja rentan, itu dapat terlaksana dengan baik,” kata Luky.

Menurutnya, Universal Coverage jamsostek bukan sekadar target angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Mengejar sisa target perlindungan bagi dua juta jiwa dalam hitungan bulan tentu bukan perkara mudah. Tanpa adanya sanksi tegas bagi daerah yang enggan mengalokasikan anggaran keselamatan kerja, jaminan perlindungan bagi buruh berisiko tetap menjadi catatan di atas kertas.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id