Portal.id, NASIONAL – Penipuan investasi berkedok keuntungan tinggi di Purwokerto, Jawa Tengah, dilaporkan berdampak tragis bagi para korban. Sejumlah korban kini tidak hanya kehilangan uang tabungan masa depan mereka, melainkan harus menanggung beban utang baru yang menumpuk setelah berinvestasi menggunakan dana hasil pinjaman bank.
Indikasi awal pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan sebagian besar korban tergiur memutar dana talangan dari fasilitas kredit yang mereka ajukan ke Bank Mandiri Taspen. Alih-alih mendapatkan untung berlipat guna menutup angsuran bulanan, modal hasil utang tersebut justru lenyap dibawa kabur pelaku.
Fenomena ini memperlihatkan rapuhnya mitigasi risiko penyaluran kredit di tingkat daerah, di mana dana pinjaman konsumtif warga dengan sangat mudah dialihkan untuk sektor spekulatif ilegal. OJK saat ini memperluas penyelidikan untuk mendeteksi apakah skema serupa juga menjerat nasabah dari perbankan lain di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Guna mencegah dampak sosial yang lebih buruk, regulator mendesak pihak perbankan yang terlibat untuk tidak lepas tangan dan wajib memberikan asistensi psikologis maupun hukum bagi para debiturnya yang menjadi korban.
“OJK meminta Direksi Bank Mantap untuk melakukan investigasi lebih lanjut terutama mengenai jumlah nasabah yang kemungkinan menjadi korban penipuan investasi tersebut termasuk nilai kerugiannya serta meminta Bank Mantap membantu mendampingi korban,” tegas OJK dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2026).
Bagi para korban yang kini terjebak skema “gali lubang tutup lubang”, hilangnya kepastian pengembalian modal investasi ini berpotensi memicu gelombang gagal bayar massal terhadap fasilitas kredit perbankan di Purwokerto.












