Portal.id, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra melakukan uji coba pemanfaatan limbah racik uang kertas (Liruk) menjadi ecobrick, Selasa (15/7/2025).
Program ini memperkenalkan inovasi pengolahan limbah hasil pemusnahan uang kertas yang tidak layak edar menjadi bahan ramah lingkungan. Liruk diolah menjadi ecobrick yang dapat dikreasikan menjadi produk fungsional seperti furnitur dan dekorasi.
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM dan mahasiswa yang mendapat pembekalan dari DLH Sultra mengenai proses pembuatan ecobrick, serta materi dari BI Sultra tentang pengelolaan limbah Liruk.
Kepala KPw BI Sultra, Edwin Permadi, berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi limbah yang masih bisa dimanfaatkan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi dan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa limbah, termasuk limbah racik uang kertas, masih dapat dimanfaatkan. Jangan pernah menganggap limbah itu tidak berguna,” ujar Edwin.
Selain uji coba ecobrick, dilakukan pula penandatanganan kerja sama pemanfaatan Liruk, penyerahan alat pendeteksi keaslian uang rupiah, serta sosialisasi aplikasi pencatatan keuangan digital (SIAPIK), QRIS, dan program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Melalui kolaborasi ini, BI Sultra berharap dapat mendorong pengelolaan limbah yang berkelanjutan sekaligus memperkuat literasi keuangan di kalangan pelaku usaha dan generasi muda.












