Ekonomi & BisnisNasionalNews

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen hingga Mei 2026

×

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen hingga Mei 2026

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa.

Portal.id, NASIONAL – Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan aktivitas penyaluran dana ke sektor-sektor produktif terus melaju kencang hingga pertengahan tahun ini.

Peningkatan volume penyaluran dana ini terjadi secara merata di sektor makro maupun mikro. Berdasarkan data OJK hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun.

Porsi penyaluran dana untuk pelaku usaha kelas menengah ke bawah dan pembiayaan properti juga mencatatkan rapor hijau. OJK merinci, kredit UMKM mencapai sekitar Rp1,5 triliun, sementara kredit perumahan tumbuh sebesar 4,99 persen secara tahunan .

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam siaran pers OJK, Senin (6/7/2026), mengemukakan pertumbuhan penyaluran dana yang ekspansif ini harus terus diimbangi dengan kualitas yang terjaga. Oleh sebab itu, optimalisasi sistem informasi riwayat kredit seperti SLIK mutlak diperlukan agar laju pertumbuhan tidak terhambat oleh risiko kredit macet.

Peningkatan penyaluran kredit perumahan dan UMKM ini diharapkan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. OJK berkomitmen menjaga tren penguatan intermediasi ini melalui penyediaan infrastruktur data keuangan yang kredibel.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id