Ekonomi & BisnisNasionalNews

OJK Targetkan Aturan Baru Keuangan Berkelanjutan Terbit Tahun Ini

×

OJK Targetkan Aturan Baru Keuangan Berkelanjutan Terbit Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa.

Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempercepat penyusunan regulasi baru guna memperketat pengungkapan aspek keberlanjutan bagi pelaku industri keuangan dan emiten di tanah air. Regulasi ini merupakan revisi atas POJK Nomor 51/2017 yang disesuaikan dengan standar internasional terbaru.

Langkah penyusunan Rancangan POJK (RPOJK) ini sengaja diselaraskan dengan standar pengungkapan keberlanjutan global, yakni IFRS S1 dan S2. Melalui aturan baru ini, OJK ingin memastikan proses dekarbonisasi di sektor-sektor beremisi tinggi, seperti energi dan manufaktur, berjalan secara bertahap dan terukur.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan penguatan arsitektur hukum ini juga didukung oleh penerapan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) demi mengantisipasi praktik manipulasi klaim ramah lingkungan.

“OJK ingin memastikan sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” jelas Friderica dalam siaran pers OJK, Selasa (30/6/2026).

Dengan adanya TKBI, lembaga jasa keuangan dan investor diharapkan dapat lebih mudah mengidentifikasi proyek hijau yang valid sekaligus meminimalkan risiko pencucian uang hijau.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id