Portal.id, NASIONAL – Nilai strategis Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam memayungi aktivitas pinjam-meminjam nasional tumbuh makin masif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat ketergantungan lembaga jasa keuangan terhadap data rekam jejak kredit masyarakat terus mencetak angka tinggi.
Hingga Juli 2026, basis data ekosistem perkreditan nasional ini telah digunakan secara aktif oleh 2.169 pelapor korporasi. Lembaga yang memanfaatkan data tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari perbankan, perusahaan modal ventura, pergadaian, hingga koperasi simpan pinjam.
Tingginya pemanfaatan platform ini tercermin dari volume peninjauan data nasabah yang dilakukan oleh industri keuangan setiap bulannya. Dalam siaran persnya, Senin (6/7/2026), OJK mengonfirmasi tingginya pemanfaatan SLIK tercermin dari rata-rata 31 juta permintaan Informasi Debitur (iDeb) setiap bulan, bahkan mencapai 35,3 juta inquiry pada April 2026.
Tingginya angka permintaan data tersebut membuktikan bahwa asesmen terhadap riwayat keuangan telah menjadi pilar utama dalam mitigasi risiko perbankan. Akurasi data di dalam SLIK memegang peran vital dalam menentukan sehat atau tidaknya penyaluran dana publik.
Untuk menjaga tren positif tersebut, OJK meluncurkan program optimalisasi sistem guna mempercepat keterkinian data riwayat kredit. Hal ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tingginya arus transaksi pinjaman masyarakat.











