Politik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Terancam Punah, KBST Lakukan Revitalisasi Bahasa Tolaki, Didukung Sejumlah Pemda

×

Terancam Punah, KBST Lakukan Revitalisasi Bahasa Tolaki, Didukung Sejumlah Pemda

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Pemerintah Daerah menandatangani MoU program revitalisasi bahasa daerah Tolaki yang dilakukan KBTS
Perwakilan Pemerintah Daerah menandatangani MoU program revitalisasi bahasa daerah Tolaki yang dilakukan KBTS. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung upaya Kantor Bahasa Sultra (KBST) terkait pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tolaki.

Program RBD juga didukung Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Pemda Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Kota Kendari.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang diwakili Sekda Sultra Asrun Lio secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) RBD, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin, 26 Februari 2024.

Rakor RBD menghadirkan para pemangku kepentingan yang bertujuan merumuskan sistematika dan tahapan RBD. Diantara yang hadir dalam Rakor ini sejumlah tokoh dari Lembaga Adat Tolaki (LAT).

Kepala KBST Uniawati menjelaskan, berdasarkan kajian vitalitas kebahasaan yang telah dilakukan ada sembilan bahasa daerah asli Sultra yang mengalami kemunduran dan bahkan kritis.

Salah satu dari kesembilan bahasa asli yang kondisinya kritis yaitu Bahasa Tolaki. Olehnya itu kita lakukan revitalisasi untuk menyelamatkan dan mendorong kelestarian bahasa daerah tersebut.

“Karena kita tidak bisa melakukan revitalisasi kesembilan bahasa daerah (yang kondisinya kritis) sekaligus, makanya kita lakukan satu-persatu mulai dari Bahasa Tolaki,” terang Uniawati.

Ia juga menjelaskan, program revitalisasi yang dilaksanakan ini merupakan salah satu implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah.

Menurutnya, meskipun telah ada Perda tersebut namun implementasinya di daerah belum menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten kota untuk melakukan pengembangan dan perlindungan bahasa daerah.

“Olehnya itu kami melakukan revitalisasi sebagai bagian dari implementasi Perda tersebut, dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” ujar Uniawati.

Dikesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Imam Budi Utomo menuturkan, RBD dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Menurutnya, program revitalisasi ini merupakan program perlindungan Bahasa yang telah mengalami kemunduran, rentan, terancam punah, kritis, sehingga perlu direvitalisasi agar generasi selanjutnya bisa menggunakan bahasa daerah.

“Revitalisasi ini akan terus kita dorong sampai Pemerintah Daerah bisa melakukan revitalisasi ini secara mandiri terhadap bahasa di daerahnya yang sudah kritis, jadi secara bertahap kita laksanakan,” kata Imam.

Harapannya, dengan revitalisasi ini dapat menumbuhkan salah satunya yakni kebanggaan bagi generasi muda untuk mau bertutur menggunakan bahasa daerahnya, yang selama ini dianggap kurang bergengsi.

“Yang penting adalah adanya rasa bangga terlebih dahulu, karena, jika kebanggan tidak ditumbuhkan, pasti mereka tidak akan mau menggunakan bahasa daerahnya,” ungkap Imam.

Sementara itu, Sekda Sultra, Asrun Lio mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sultra mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan ini, agar bahasa daerah itu tidak punah.

Dirinya berharap Rakor RBD yang dilaksanakan ini bisa merumuskan langkah-langkah strategis yang nantinya akan dilakukan dalam upaya revitalisasi Bahasa daerah Tolaki.

“Salah satu bentuk dukungan kita adalah kita akan memfasilitasi penuh, dan memberikan dukungan apa yang dibutuhkan, agar proses revitalisasi ini bisa berjalan sebagaimana diharapkan,” jelas Asrun.

Diungkapkannya juga, sebagai dukungan terkait kelestarian bahasa daerah, Pemprov Sultra mendorong Pemda membuat kebijakan penggunaan bahasa daerah, salah satunya dalam rekrutmen pegawai.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga berencana mengaktifkan kembali pembelajaran bahasa daerah di sekolah melalui program pelajaran muatan lokal atau Mulok, sebagaimana pernah dilaksanakan.

“Muatan lokal ini memang diberikan kewenangan bagi pemerintah daerah masing-masing untuk mengelolanya seperti apa, dan sangat bisa kemudian jika muatan lokalnya ini tentang Bahasa daerah,” pungkasnya.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.