Portal.id, KENDARI – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, memberi protes kerasterhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkait pengosongan lahan seluas 487 meter persegi di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Kamis (22/1/2026). Ia menilai tindakan tersebut mengabaikan etika pemerintahan dan berisiko memicu dampak sosial yang luas.
Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut diketahui menampung sejumlah bangunan yang diklaim sebagai milik sang mantan gubernur dua periode itu.
Di hadapan Kepala Dinas Transmigrasi Ketenagakerjaan Sultra, LM Ali Haswandy, serta Kasat Pol PP Sultra, Hamim Imbuh, Nur Alam mengekspresikan kemarahan atas prosedur pengosongan aset yang dinilainya tidak pantas.
“Bagaimana kalau saya buka baju, bunuh saya saja sekarang. Panggil bosmu suruh tembak saya sekarang, biar Presiden tahu bagaimana kelakuan Pemprov Sultra terhadap mantan gubernurnya yang hanya menitipkan kendaraan tua, tetapi dipermalukan dengan cara seperti ini,” tegas Nur Alam.
Ia mengingatkan, tindakan represif terhadap dirinya dapat memicu reaksi besar dari masyarakat Sultra. Menurutnya, aparat seharusnya mampu mempertimbangkan risiko sebelum mengeksekusi perintah.
“Saya mati hari ini, satu Sultra akan bergeser. Bisa berdarah-darah negeri ini. Pikir sebagai aparat, tidak semua perintah harus dijalankan. Sampaikan ke Sekda mu,” ujarnya.
Nur Alam menegaskan selama menjabat, dirinya tidak pernah menguasai aset daerah secara ilegal. Penggunaan lahan tersebut, menurutnya, hanyalah pinjaman sementara dan bukan upaya untuk memiliki. Ia pun meminta pemerintah untuk mengedepankan penghormatan terhadap para pendahulu.
“Saya tidak pernah mengambil satu potong pun aset daerah. Coba cek. Saya hanya meminjam lokasi. Saya berhenti jadi gubernur tidak ada satu pun aset pemerintah yang saya pakai. Ini bukan soal tidak mau, ini soal etika. Hargai kami sebagai orang tua,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan penggunaan pendekatan kekuasaan dalam persoalan ini. Nur Alam berpendapat bahwa perlakuan yang diterimanya menjadi cermin buruknya tata kelola birokrasi saat ini.
“Kalau main keras-kerasan seperti ini tidak ada gunanya. Ini menunjukkan etika pemerintahan yang buruk. Bayangkan saya saja mantan gubernur diperlakukan seperti ini, apalagi pegawai biasa,” ucapnya.
Nur Alam juga mendesak agar Pemprov Sultra mengevaluasi kembali skala prioritas dalam penertiban aset. Ia mempertanyakan alasan pemerintah yang justru berfokus pada lahan tersebut, sementara banyak aset daerah lain yang terbengkalai.
“Banyak aset di pinggir jalan, kenapa tidak itu yang diprioritaskan? Kenapa bukan stadion, SPG, atau bekas kantor perdagangan di kota yang sekarang jadi gudang beras,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menghormati nilai-nilai lokal.
“Beginilah kalau memerintah tanpa menghargai etika dan budaya daerah. Zaman saya jadi gubernur, penertiban aset tetap berjalan tapi dengan cara yang baik,” pungkasnya.












