Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara. Keseriusan ini disampaikan dalam Exit Meeting terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, yang bertempat di Kendari pada Senin (18/5/2026).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengungkapkan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada tim BPK yang telah secara profesional melaksanakan proses pemeriksaan selama 35 hari dengan menjunjung tinggi objektivitas dan independensi. Menurutnya, proses pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari satu bulan tersebut mencerminkan kesungguhan tim BPK dalam menelaah setiap aspek pengelolaan keuangan daerah secara mendalam dan menyeluruh.

Beliau menekankan bahwa pemeriksaan oleh BPK bertujuan bukan hanya untuk menemukan kekurangan, tetapi juga sebagai cara untuk melakukan evaluasi dan pembinaan bagi seluruh perangkat daerah. Tujuan akhirnya adalah pengelolaan keuangan yang lebih tertib, efektif, serta efisien sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan ini memberikan kita pandangan jelas mengenai kondisi pengelolaan keuangan di daerah serta menjadi bahan evaluasi yang sangat berarti bagi kami,” ucap Wali Kota dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari bertekad untuk mengimplementasikan seluruh rekomendasi dari BPK secara serius, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara tuntas dan berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar bersikap kooperatif dan proaktif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk melengkapi berbagai dokumen pendukung yang diperlukan dalam penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK secara lengkap dan tepat waktu.
Wali Kota berharap agar upaya perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan ini dapat mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga Kota Kendari kembali mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pencapaian opini WTP bukanlah tujuan akhir semata, melainkan rekomendasi hasil pemeriksaan harus dijadikan sebagai landasan untuk memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh kepada masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa perbaikan tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat, terlebih di tengah tuntutan transparansi anggaran yang semakin tinggi dari berbagai kalangan.
Menutup sambutannya, Wali Kota Kendari mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara atas kerja sama serta komunikasi yang terjalin baik selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia berharap sinergi positif antara Pemerintah Kota Kendari dan BPK dapat terus berlanjut ke depannya, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari secara berkelanjutan. (Adv)
Editor : Ijal












