Metro KendariNewsPolitik & Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sultra : Penghulu Dasar dari Pembentukan Keluarga Indonesia yang Kuat

×

Kakanwil Kemenag Sultra : Penghulu Dasar dari Pembentukan Keluarga Indonesia yang Kuat

Sebarkan artikel ini

Kendari.portal.id – Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI yang juga Plt. Kakanwil Kemenag Sultra, H Zainal Mustamin membuka kegiatan Penguatan Desain Organisasi dan Tata Kerja Berbasis Layanan dan Focus Group Discussion Isu-Isu Kepenghuluan Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023, di salah satu Hotel di Kendari, Kamis (9/3/2023).

Zainal Mustamin mengatakan, jika ujung dari ikhtiar untuk merevitalisasi KUA dan meningkatkan SDM penghulu harus berdampak pada penguatan keluarga sakinah atau ketahanan keluarga.

Karena saat ini angka perceraian sudah menyentuh angka lebih dari 30 persen dan setiap tahun ada peningkatan. Data dari BKKBN lebih dari 2,3 juta orang dicatatkan menikah, untuk semua agama. Tahun 2021 angka perceraian masih dikisaran 400rb dan sekarang berada pada angka lebih dari 550 ribu.

“Sehingga sering dikatakan, kita sedang mengalami darurat keluarga. Padahal menjadi sangat penting bagaimana memperkuat keluarga Indonesia. Karena kalau keluarga Indonesia Sakinah pasti bangsanya kuat. Demikian sebaliknya, jika keluarganya tidak Sakinah, maka bangsa Indonesia akan rapuh,” ungkapnya.

“Kualitas bangsa dimulai dari kualitas keluarga, dan kualitas keluarga dimulai dari kualitas perkawinan. Kualitas perkawinan itu dimulai dari kualitas pasangan. Kualitas pasangan dimulai dari kualitas bimbingan perkawinan. Dan kualitas bimbingan perkawinan itu dimulai dari kualitas penghulu yang melakukan bimbingan,” tambahnya.

Maka akarnya adalah para penghulu yang yang sekarang tersertifikasi agar mereka memiliki sertifikat untuk melakukan bimbingan perkawinan. Penghulu menjadi akar dari pembentukan keluarga Indonesia yang kuat.

Zainal Mustamin memaparkan, Indonesia memiliki komposisi penduduk 86,7 persen muslim dan sisanya di luar muslim 13 persen lebih. Dari 70 juta lebih pasangan, sekitar 60,5 juta adalah keluarga muslim yang menikah. Menurutnya, kalau dari angka itu rapuh separuhnya, maka SDM Indonesia yang diharapkan akan memasuki Indonesia emas tahun 2045 itu akan ikut mengalami masalah yang sangat serius.

“Di dalamnya ada kelemahan persoalan akhlak, karakter dan fisik yaitu mengalami stunting. Ini menjadi isu nasional di mana Kementerian Agama bersama dengan 19 kementerian dan lembaga lainnya ikut menjadi bagian dari mandat Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2021 tentang penurunan stunting,” sebutnya.

Dari 1,7 juta pengantin tahun 2022, ditargetkan 80 persen sudah mendapatkan bimbingan perkawinan. Tapi angka kita baru mencapai 57,4 persen. Padahal di 2023 target meningkat menjadi 85 persen dan 90 persen di tahun 2024.

“Kita akan masifkan bimbingan remaja usia nikah termasuk yang ada di perguruan tinggi. Kita hitung betul supaya angka 1,7 juta setidaknya 85 persen atau 1, 5 juta yang sudah harus terbimwin. Kalau ini tidak tercapai, maka kita dianggap gagal berkontribusi. Nantinya para remaja yang diberikan bimbingan nikah ini akan memperoleh sertifikat yang bisa langsung digunakan pada saat akan menikah,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, para fasilitator yang sudah terlatih dan bersertifikat agar nantinya tidak menjadi orang yang difasilitasi. Terdapat 9.026 penghulu dan 5977 jumlah KUA. Untuk itu, penghulu harus diperkuat agar nantinya selain memiliki kualitas yang bagus, juga bisa memiliki jenjang karir, karena beberapa penghulu mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala KUA Kecamatan.

Namun, Zainal Mustamin mengatakan saat ini sedang dibahas mengenai aturan bahwa kepala KUA itu tidak harus dijabat oleh fungsional, dan bisa diisi oleh yang bukan fungsional. Semua dalam rangka mempersiapkan apa yang diharapkan Gus Menteri, bahwa KUA akan dijadikan sebagai pusat layanan Keagamaan.

Terdapat 1.106 KUA di revitalisasi, dan ada 1469 KUA SBSN. Itu menjadi tanggung jawab besar bagaimana menjadikan KUA sebagai etalase layanan dan menjadi pusat pelayanan keagamaan, sehingga harus dikonsolidasikan dengan baik.

“Namun ini Bukan soal jumlah tetapi terkait dengan kontribusi besar yang harus kita lakukan. Nantinya kita akan memperkuat dan mengintervensi jaringan bagi KUA yang tidak memiliki akses jaringan. Sehingga nantinya tidak ada lagi KUA yang mengisi buku nikah itu secara manual,” ujarnya.

Sebab, saat ini buku nikah telah masuk generasi keempat dan sementara disertifikasi ISO 270001. Dengan begitu, buku nikah akan sejajar dengan data kependudukan yang keamanan datanya terjamin.

“Kedepan akan menjadi keharusan bagi kita di mana buku nikah yang sudah masuk generasi keempat dan kemudian sedang proses sertifikasi ISO 270001 kita perkuat betul. Jika KUA itu tidak memiliki jaringan maka dia harus bergeser mencari tempat yang terdapat jaringan dan kemudian dicetak disana. Kita tidak akan memiliki data nasional yang akurat jika kita tidak berbasis Simkah, jika data yang ada belum bisa menyeluruh dan komprehensif,” tegas Zainal.

Dirinya berharap, KUA kedepan secara kelembagaan menjadi KUA yang Kompetibel, Inklusif dan Agile. Kompetibel merupakan desain kelembagaan masa depan, KUA bisa nyambung dengan program apa saja baik dari internal maupun eksternal. Tata kelola organisasinya bisa mewadahi dan sesuai dengan fungsi layanan yang ada di KUA.

Secara sederhana, Zainal Mustamin menyebutnya dengan dengan 3S (Serasi, Sesuai dan Sejalan).

Kemudian Inklusif, yakni terbuka moderat dan ramah. Terbuka bagi setiap agama yang datang, untuk memberikan layanan informasi dan sebagainya serta moderat. Ketiga, agile di mana sistem kerja KUA dibangun dengan skema yang Proaktif Responsif dan Adaptif (PRA).

Responsif dalam arti bukan hanya mengetahui masalah, namun juga bisa menindaklanjuti masalah yang diketahui dan dilakukan secara simultan dalam waktu yang cepat. Setelah direvitalisasi, diharapkan pelayanan KUA itu prima, kredibel dan moderat.

“Dengan demikian kita berharap KUA yang terkonsolidasi akan benar-benar menjadi kebanggaan Kemenag karena dia menjadi etalase layanan terdepan. Untuk itu, kita harap Sultra bisa berkontribusi,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasubdit Bina Kelembagaan KUA, H Wildan Hasan Syadjili, Kasubdit Bina Kepenghuluan diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda, Makhzaini.

Turut Hadir, Kabag Tata Usaha, H Muh. Saleh, Kabid Urais, Jamaludin, para Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, operator Penghulu dan segenap peserta.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id