KENDARI, Portal.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari mengamankan 168 kendaraan roda dua dan empat terjaring dalam Operasi Patuh Anoa 2024 yang dilaksanakan dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut umumnya tidak memiliki dokumen lengkap serta menggunakan knalpot brong atau bogar.
Dari 168 kendaraan yang terjaring, terdapat 126 kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap dan 48 kendaraan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, menyatakan jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi ini menurun dibandingkan dengan operasi sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran berlalu lintas di wilayah Polresta Kendari mulai meningkat.
“Hasil operasi kali ini menurun dari sebelumnya, ini salah satu dampak dari rutinitas operasi yang telah dilakukan sehingga kesadaran warga mulai meningkat,” kata Syahrul, Rabu 31 Juli 2024.
Syahrul menambahkan bahwa pengendara yang terjaring razia langsung ditilang di tempat, sementara kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong diamankan hingga pemilik kendaraan membawa dan memasang knalpot standar di Satlantas Polresta Kendari.
“Knalpot brong tetap kita tilang dan kendaraannya disita hingga mereka membawa dan memasang knalpot standarnya di Satlantas,” katanya.
Satlantas Polresta Kendari berharap kesadaran warga dalam berkendara dapat terus meningkat sehingga mampu meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia akibat minimnya kesadaran saat berlalu lintas di jalan.
Laporan Hardiyanto