NewsPemerintahan

Pimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031 Dilantik, Strategi 3C Jadi Arah Kebijakan

×

Pimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031 Dilantik, Strategi 3C Jadi Arah Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa.

Portal.id, KENDARI – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026 – 2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi, yang berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.

Pelantikan jajaran baru dilakukan oleh Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dalam sambutannya, ia menekankan jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk mendorong kesejahteraan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” ujar Cak Imin.

Ia menyebut pemberdayaan tidak hanya berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan, tetapi juga penguatan ketahanan sosial, daya saing ekonomi, serta perlindungan dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan.

Dalam keputusan tersebut, Dedi Hardianto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas dari unsur pekerja. Ia menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Sejumlah nama lain juga ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas periode 2026 – 2031, mewakili unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.

Pada jajaran direksi, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Ia akan didampingi enam direktur yang membidangi perencanaan strategis dan teknologi informasi, human capital dan umum, kepesertaan, pelayanan, pengembangan investasi, serta keuangan.

Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia memperkenalkan arah kebijakan lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility.

“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” kata Saiful.

Menurutnya, perluasan kepesertaan akan difokuskan pada sektor informal dan UMKM, disertai penguatan kanal distribusi serta kolaborasi ekosistem. Retensi peserta aktif dan kepatuhan pembayaran iuran juga menjadi perhatian agar perlindungan berjalan berkelanjutan.

Prioritas kedua, Care, diarahkan pada peningkatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya” jelasnya.

Sementara itu, aspek Credibility ditekankan melalui penguatan tata kelola dan integrasi data.

“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, complience dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,” sambungnya.

Ia menambahkan, penguatan kredibilitas dilakukan melalui pengelolaan dana secara prudent dan akuntabel, kinerja investasi yang sehat, serta komunikasi publik yang konsisten.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Luky Julianto, menyatakan kesiapan mendukung kebijakan strategis tersebut. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menjalankan tugas secara profesional dengan prinsip tata kelola yang baik serta pelayanan yang akuntabel.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id