Portal.id, BUTON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap target nasional dalam RPJMN 2025 – 2029 dan RPJPN 2025 – 2045 demi mewujudkan inklusi keuangan yang berkelanjutan.
Sepanjang 6 – 9 April 2026, OJK Sultra telah melaksanakan edukasi keuangan secara intensif di Desa Lasiwa, Buton Utara (Butur) serta di wilayah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Selatan (Busel). Kegiatan ini menjangkau 428 peserta yang terdiri dari unsur masyarakat desa, pelajar, pelaku UMKM, aparatur pemerintah, hingga tokoh masyarakat.
Program ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, manajemen risiko, serta akses terhadap layanan jasa keuangan yang legal dan terawasi.
Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, menyampaikan edukasi ini dirancang untuk menjangkau wilayah terpencil secara merata agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak guna meningkatkan kesejahteraan.
“Tantangan di wilayah pedesaan masih didominasi oleh keterbatasan akses informasi dan rendahnya perencanaan keuangan. Selain itu, maraknya pinjaman online ilegal serta penipuan investasi, seperti kasus AMG Pantheon yang telah dinyatakan ilegal, menjadi perhatian serius kami,” ujar Indra.
Dalam sesi diskusi, masyarakat secara aktif berkonsultasi mengenai risiko penyalahgunaan data pribadi hingga mekanisme pengaduan investasi ilegal. OJK menjelaskan masyarakat dapat melaporkan penipuan transaksi keuangan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk penanganan lintas lembaga, termasuk pemblokiran rekening.
Terkait pengaduan layanan jasa keuangan, konsumen dapat memanfaatkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) atau menghubungi layanan Kontak OJK 157. OJK juga menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dari pihak yang tidak dikenal.
Edukasi ini difokuskan pada daerah dengan tingkat literasi rendah, terutama di komunitas nelayan dan pesisir. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan, hingga pencegahan pinjaman online ilegal.
Dalam pelaksanaannya, OJK Sultra berkolaborasi dengan sejumlah industri jasa keuangan, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra, BPR Bahteramas Buton dan Butur, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Muamalat, untuk memperluas akses layanan keuangan formal.
Melalui kegiatan ini, OJK Sultra optimistis masyarakat akan makin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat serta mampu memilih produk keuangan yang aman dan terpercaya, sehingga terhindar dari berbagai jebakan aktivitas keuangan ilegal.












