Ekonomi & BisnisNews

OJK Sultra Kenalkan 3 Kanal Baru untuk Cegah Penipuan Finansial

×

OJK Sultra Kenalkan 3 Kanal Baru untuk Cegah Penipuan Finansial

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa.

Portal.id, KENDARI – Menghadapi maraknya penipuan transaksi keuangan di era siber, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan prinsip dasar legas dan logis (2L) sebelum menaruh modal pada platform apa pun.

Selain menyuarakan rumus jitu tersebut, OJK Sultra juga memperkenalkan tiga kanal digital terintegrasi yang dapat diakses publik dengan cepat. Platform tersebut meliputi Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk penanganan cepat pembekuan rekening penipu, serta layanan iDebKu bagi warga yang ingin mengecek riwayat kredit (SLIK).

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menuturkan pemahaman mengenai hak-hak perlindungan konsumen dan ketersediaan kanal aduan adalah fondasi penting bagi ketahanan ekonomi masyarakat.

“Literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tangguh, adaptif, dan sejahtera di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan inovasi sektor jasa keuangan,” ungkap Bismi dalam siaran persnya, Senin (22/6/2026).

Kehadiran infrastruktur pelaporan digital ini diharapkan dapat memangkas birokrasi penanganan kasus penipuan, sehingga peluang penyelamatan dana korban di internet menjadi jauh lebih tinggi.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id