NewsPemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ojol di Kendari, Lindungi Pekerja Jalanan dari Risiko Kecelakaan

×

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ojol di Kendari, Lindungi Pekerja Jalanan dari Risiko Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan komunitas ojol untuk beri perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Foto: Istimewa.

Portal.id, KENDARI – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menjadi sasaran utama perluasan jaring pengaman sosial. Langkah ini diambil setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sultra resmi menjalin kemitraan strategis dengan Asosiasi Ojek Online Kota Kendari (ASOKA), Jumat (5/6/2026).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja informal yang saban hari mempertaruhkan keselamatan mereka di jalan raya.

Sebagai pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU), pengemudi ojol termasuk dalam kelompok yang rentan terhadap kecelakaan lalu lintas. Tanpa adanya jaminan sosial, biaya pemulihan akibat insiden di jalan raya sering kali menjadi beban finansial yang melumpuhkan ekonomi keluarga pekerja.

“Pengemudi ojol menghadapi risiko yang tinggi, misalnya sedang bekerja di jalan. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang, tanpa rasa cemas, karena risiko kerja mereka telah dialihkan oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto.

Pemerintah sendiri tengah menggulirkan program stimulus berupa keringanan iuran. Untuk masyarakat umum, tarif bersubsidi sebesar Rp8.400 per bulan ini akan berlaku hingga Desember 2026. Namun, khusus bagi pekerja di sektor transportasi, masa berlaku insentif ini diperpanjang hingga Maret 2027.

Luky menjelaskan nilai proteksi yang didapatkan para pengemudi jauh lebih besar ketimbang iuran bulanan yang mereka bayarkan.

“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis di rumah sakit akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis. Selain itu, jika terjadi risiko meninggal dunia, bagi ahli waris ada santunan kematian dan juga beasiswa pendidikan bagi maksimal dua anak yang diberikan sesuai ketentuan agar masa depan mereka tetap terjamin,” kata Luky

Kemitraan dengan ASOKA ini diharapkan tidak berhenti pada komunitas pengemudi ojek daring saja. BPJS Ketenagakerjaan Sultra berharap langkah taktis ini dapat memicu kesadaran serupa di kalangan pekerja sektor informal lainnya di Kota Kendari, sehingga ekosistem kerja yang aman dan sejahtera dapat terwujud secara merata.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id