Hukum & KriminalNews

Pencuri Spesialis Handphone di Kendari Ditangkap, Beraksi di 41 Lokasi demi Beli Sabu-Sabu

×

Pencuri Spesialis Handphone di Kendari Ditangkap, Beraksi di 41 Lokasi demi Beli Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian spesialis handphone berinisial DKA (38) saat diamankan di Mapolresta Kendari. Foto: Istimewa.

Portal.id, KENDARI – Seorang pria berinisial DKA (38) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus tim gabungan URC Bueser 77 Satreskrim, Satintelkam Polresta Kendari dan Tim Intelmob Satbrimob Polda Sultra, usai diduga menjadi otak komplotan pencurian spesialis telepon seluler.

Pelaku diringkus, Sabtu (6/6/2026) dini hari sekira pukul 02.45 Wita, di Jalan Simbo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku Polisi telah beraksi di 41 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, dan menggunakan uang hasil menjual handphone curian untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang pengacara asal Kabupaten Muna berinisial LY (39). Korban kehilangan tas berisi beberapa kartu ATM, kartu identitas, uang tunai, serta sebuah handphone di Jalan Laode Hadi, pada awal Mei 2026 lalu, saat ia tengah tertidur di dalam mobilnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan pelaku tidak beraksi sendiri. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh rekannya inisial ADS, yang saat ini tengah diburu polisi.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah berpatroli menggunakan sepeda motor untuk memantau situasi. Ketika melihat korban tertidur di dalam mobil dengan barang berharga tergeletak di dasbor, mereka langsung berbagi tugas,” kata Welliwanto melalui keterangan resminya.

“DKA yang  mengeksekusi barang-barang tersebut, sementara rekannya, ADS bersiap di atas sepeda motor untuk mengawasi keadaan sekitar sekaligus bersiap melarikan diri,” tambahnya.

Dari penangkapan DKA, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo F23 5G milik korban. Pelaku mengaku menjual barang curian tersebut ke sebuah konter ponsel di wilayah Kecamatan Kambu seharga Rp500 ribu.

Uang hasil penjualan beserta uang tunai Rp900 ribu yang dicuri dari tas korban kemudian dibagi berdua dengan ADS.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id