Portal.id, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) membayarkan klaim manfaat senilai Rp340,5 miliar sepanjang 2025. Pembayaran tersebut mencakup 35.888 kasus yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sultra.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sultra, Luky Julianto, mengatakan realisasi pembayaran dilakukan melalui empat kantor cabang, yakni Kantor Cabang Sultra, Baubau, Kolaka, dan Konawe Selatan.
Menurut dia, klaim tersebut berasal dari lima program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kelima program tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pembayaran klaim selama tahun 2025 itu didominasi oleh Jaminan Hari Tua,” ungkapnya, Jumat (13/2).
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, JHT menjadi program dengan jumlah klaim terbesar, yakni 24.956 kasus dengan nilai Rp296,47 miliar. Disusul JKK sebanyak 1.117 kasus senilai Rp19,65 miliar.
Adapun JKM tercatat 348 kasus dengan total pembayaran Rp13,69 miliar. Sementara itu, program JP dibayarkan kepada 5.822 penerima dengan nilai Rp3,64 miliar, dan JKP sebanyak 3.645 kasus dengan total Rp7,1 miliar.
Luky menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari peran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
“Capaian pembayaran klaim merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya. Untuk itu, kami mendorong pekerja mandiri ataupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sehingga lebih fokus dan produktif dalam bekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi mewujudkan kesejahteraan untuk pekerja dan keluarganya,” pungkasnya.












