Portal.id, KENDARI – Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) memperkuat pemahaman hak asasi manusia di kalangan mahasiswa guna mencetak lulusan yang kritis terhadap dinamika sosial. Langkah ini diwujudkan melalui agenda “Penguatan Literasi HAM bagi Mahasiswa Unsultra” yang digelar pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, dan FISIP Unsultra bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah kerja Sultra.
Wakil Rektor I Unsultra, La Hamimu, menegaskan penguasaan nilai-nilai HAM merupakan instrumen penting bagi mahasiswa di luar pencapaian akademik semata.
“Mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat terkait nilai-nilai HAM agar mampu menjadi agen perubahan yang berintegritas,” ujar La Hamimu.
Ketua panitia kegiatan, Haslidin, menjelaskan literasi ini bertujuan membekali mahasiswa agar mampu mengaplikasikan prinsip HAM dalam kehidupan kampus maupun bermasyarakat.
Menurut Haslidin, yang juga merupakan Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kemenkumham, kesadaran akan norma dan prinsip hak asasi akan membentuk sikap yang lebih bertanggung jawab dalam setiap aktivitas mahasiswa.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan sikap kritis mahasiswa terhadap nilai, norma, dan prinsip HAM, sehingga mereka mampu menerapkannya dalam kehidupan kampus maupun di tengah masyarakat,” jelas Haslidin.
Dalam sesi diskusi, Ketua Program Studi Magister Hukum Unsultra, Wa Ode Intan Kurniawati, memaparkan implementasi HAM harus disertai dengan kepekaan sosial. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami HAM sebagai teori, tetapi sebagai fondasi untuk merespons persoalan publik secara adil.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa makin sadar akan pentingnya HAM dan mampu mengaplikasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Intan.












