Portal.id, KENDARI – Pemblokiran rekening Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) oleh Bank BTN Kantor Cabang (KC) Kendari memicu aksi protes dari puluhan mahasiswa. Mereka mendatangi kantor Bank BTN di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (28/1/2026) pagi, untuk menuntut agar rekening tersebut segera dibuka kembali.
Kebijakan pemblokiran rekening yayasan itu dinilai berdampak langsung pada terhambatnya berbagai kegiatan eksternal kampus yang membutuhkan dukungan anggaran. Menurut mereka, kondisi tersebut merugikan mahasiswa dan mengganggu aktivitas akademik maupun nonakademik.
Perwakilan mahasiswa, Rojab menyebutkan bahwa kepemimpinan Andi Bahrun sebagai Rektor Unsultra telah berstatus demisioner. Atas dasar itu, massa aksi mempertanyakan alasan Bank BTN melakukan pemblokiran terhadap rekening yayasan.
“Kami hadir di sini menyuarakan keluh kesah kami sebagai mahasiswa Unsultra. Kami menduga adanya kongkalikong antara kepemimpinan Andi Bahrun dengan pihak pimpinan Direktur Utama Bank BTN Kendari,” ujarnya.
Ia menegaskan, tuntutan mahasiswa pada prinsipnya hanya meminta Bank BTN mencabut pemblokiran rekening Yayasan Unsultra yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BTN Cabang Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait pemblokiran rekening Yayasan Unsultra maupun tuntutan yang disampaikan para mahasiswa.
Kuasa Hukum Yayasan Unsultra, Ardi Hazim mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut. Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan secara ilegal. Sebab Bank BTN memblokir rekening tersebut atas permintaan Muh. Yusuf menggunakan surat yang dilabeli logo Pemprov Sultra, dan bukan AHU Yayasan Unsultra melainkan milik ruang guru.
“Kenapa dia (Yusuf) diperlakukan istimewa. Sekarang Pak Rektor mau mencairkan (uang) untuk kebutuhan universitas, kenapa tidak bisa,” tegas Ardi.
Menanggapi protes tersebut, Branch Manager Bank BTN KC Kendari Yusuf Rizali, membantah adanya pemblokiran.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan tanpa adanya dasar hukum berdasarkan opini dari legal kami,” ucap Rizal.
Sementara itu, Rektor Unsultra Jamhir Safani mengungkapkan, pemblokiran rekening itu dapat memberikan hambatan dalam tridarma perguruan tinggi dan akademik di tubuh Unsultra.
“Misalnya kegiatan belajar-mengajar yang sudah akan dimulai. Kemudian, penarikan mahasiswa KKN. Kemudian yang paling utama ini, penggajian. Ini kan sudah akhir bulan, yang tidak lama beberapa hari ke depan adalah sudah masuk bulan Februari, di mana kita harus melakukan penggajian terhadap dosen dan karyawan. Itu adalah hak-hak mereka,” beber Jamhir.
Jika tidak dilakukan perubahan spesimen, lanjut Jamhir, maka proses penggajian dosen dan karyawan tidak bisa dilakukan.
“Itulah dasar juga mengapa kami mendesak agar segera dilakukan perubahan spesimen itu, agar semua proses di dalam kampus, baik itu kegiatan akademik maupun itu penggajian yang merupakan hak-hak dosen, tenaga kependidikan, yaitu harus kita berikan,” tandasnya.












