Hukum & KriminalNews

OJK Buka Posko Darurat dan Kanal Aduan Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen

×

OJK Buka Posko Darurat dan Kanal Aduan Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Created Gemini/AI.

Portal.id, NASIONAL – Mengantisipasi lonjakan jumlah korban dan perluasan nilai kerugian penipuan investasi mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah cepat dengan mendirikan Posko Pengaduan Darurat yang dipusatkan di Kantor OJK Purwokerto, Jawa Tengah.

Langkah darurat ini diambil sebagai bentuk respons cepat guna memfasilitasi warga yang merasa menjadi korban penipuan investasi bodong mantan pegawai bank agar bisa segera menyerahkan bukti-bukti transaksi. Data yang terkumpul di posko ini nantinya akan langsung diintegrasikan dengan berkas penyidikan aparat kepolisian untuk mempercepat proses pembekuan aset pelaku.

Selain posko fisik di daerah, OJK juga mengaktivasi tiga jalur komunikasi digital nasional secara paralel guna mengurai antrean aduan masyarakat.

“OJK meminta masyarakat yang menjadi korban segera melakukan pelaporan ke Kantor OJK Purwokerto ataupun melalui Kontak Konsumen OJK (021) 157, WhatsApp 081157157157 dan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK,” tulis OJK dalam rilis resminya, Kamis (4/6/2026).

Penyediaan posko aduan terpusat ini diharapkan dapat memotong birokrasi pelaporan korban ke pihak berwajib, sekaligus menutup celah bagi pelaku investasi ilegal lain yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di wilayah koridor tengah Jawa Tengah.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id