NewsPemerintahan

Polemik Yayasan Unsultra, Kuasa Hukum Kritik Surat Undangan Mediasi Sekda

×

Polemik Yayasan Unsultra, Kuasa Hukum Kritik Surat Undangan Mediasi Sekda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Portal.id, KENDARI – Surat undangan mediasi yang diterbitkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait polemik internal Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mendapat tanggapan kritis dari pihak kuasa hukum yayasan.

Kuasa hukum Yayasan Unsultra, Muh. Ardi Hazim, menilai surat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tata naskah pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023.

Ia menyoroti penggunaan kop surat yang memuat lambang Garuda Pancasila. Menurutnya, lambang tersebut hanya diperuntukkan bagi surat yang ditandatangani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, bukan oleh Sekretaris Daerah.

“Kop surat menggunakan lambang Garuda seharusnya hanya dipakai oleh gubernur dan wakil gubernur. Tetapi ini ditandatangani Sekda. Artinya, Sekda tidak memahami tata naskah pemerintahan,” kata Ardi, Sabtu (31/1/2026).

Ardi menegaskan, penggunaan kop surat tersebut bertentangan dengan aturan yang telah ditegaskan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Sekda Sultra harus banyak belajar. Jangan sampai hal seperti ini menjadi kebiasaan,” ujarnya.

Selain persoalan administrasi, Ardi juga mempertanyakan urgensi keterlibatan Pemprov Sultra dalam memediasi polemik internal Yayasan Unsultra. Ia menilai, aktivitas akademik di Unsultra hingga kini tetap berjalan normal dan tidak terdampak konflik internal yayasan.

“Proses belajar-mengajar di Unsultra berjalan normal. Memang ada polemik yayasan, tetapi itu tidak mempengaruhi aktivitas akademik,” jelasnya.

Ia menambahkan, polemik internal yayasan tersebut saat ini telah memasuki ranah hukum, sehingga menurutnya pemerintah provinsi tidak perlu terlibat lebih jauh.

“Karena sudah berjalan proses hukum, pemprov seharusnya tidak cawe-cawe,” tegas Ardi.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id