Portal.id, KENDARI – Puluhan mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa, menuntut pembukaan blokir rekening Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Sultra. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Pusat Bank Sultra, Senin (2/2/2026).
Mahasiswa menilai pemblokiran itu berdampak langsung terhadap kelangsungan aktivitas akademik di lingkungan Unsultra.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi berusaha membakar ban bekas. Upaya tersebut dicegah oleh personel Satpol PP yang berjaga, sehingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas.
Setelah kondisi berangsur kondusif, massa melanjutkan orasi secara bergantian menggunakan pengeras suara. Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak Bank Sultra segera membuka kembali rekening yayasan yang diblokir.
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unsultra, Fikran, menyebut pemblokiran rekening telah menghambat berbagai kegiatan akademik yang membutuhkan dukungan anggaran.
“Pemblokiran ini membuat kegiatan akademik yang membutuhkan dana menjadi terhambat,” beber Fikran.
Ia juga mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan Pemprov Sultra dalam proses pemblokiran rekening yayasan. Dugaan tersebut merujuk pada beredarnya surat resmi yang menggunakan kop Pemprov Sultra dan berisi permohonan pembekuan rekening.
“Dari data autentik yang kami peroleh, terdapat penggunaan kop Pemprov Sultra. Ini memperkuat dugaan kami adanya keterlibatan pemprov dalam pemblokiran rekening yayasan,” ujarnya.
Surat tersebut diketahui tidak hanya ditujukan kepada Bank Sultra, tetapi juga ditembuskan ke dua bank lainnya, yakni Bank BNI dan Bank BTN Cabang Kendari.
Selain berunjuk rasa di Bank Sultra, mahasiswa Unsultra juga mendatangi Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra. Mereka melaporkan Bank Sultra atas dugaan pelanggaran dalam penanganan rekening nasabah.
“Kami melaporkan Bank Sultra ke OJK karena kami menduga bank ini telah bermain-main dengan nasabah, sebagaimana yang hari ini terjadi di Unsultra,” tutupnya.












